• UGM
  • SIMASTER
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Kemahasiswaan
  • LPPM
  • Webmail
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Program Studi Arsitektur
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Informasi Dosen dan KBK
    • Akreditasi
      • Nasional
      • KAAB
    • Kontak
  • Registrasi
    • Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran
    • Leaflet
  • Akademik
    • Kurikulum
    • Mata Kuliah
    • Laboratorium
    • Kalender Akademik
    • FAQ
  • Aktivitas
    • Aktivitas Dosen
      • Penelitian
      • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Aktivitas Mahasiswa
      • Wiswakharman Expo
      • MateREALity
      • Archilecture
      • Keluarga Mahasiswa Teknik Arsitektur
    • Kolaborasi Studio Internasional
  • PPAr
    • Tentang
    • Visi dan Misi
    • Akreditasi
      • Nasional
      • KAAB
    • Registrasi
    • Mata Kuliah
    • Dosen Pengajar
    • Leaflet
  • Pranala Terkait
    • Universitas Gadjah Mada
    • Fakultas Teknik
    • Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan
    • Pusat Layanan Pengajaran Arsitektur
    • Aspirasi UGM
    • Direktorat TI
    • Perpustakaan Pusat
    • Perpusatakaan Fakultas Teknik
    • OIA
    • Ujian Masuk UGM
  • SIMASTER
  • Beranda
  • KAAB

KAAB

  • 25 Februari 2026, 11.06
  • Oleh: rafaferdinansyahsupriyadi
  • 0

Program Sarjana Arsitektur + Program Profesional untuk Arsitek di Departemen Arsitektur dan Perencanaan, Universitas Gadjah Mada memenuhi persyaratan dan prosedur akreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Arsitektur Korea (KAAB) dan telah memperoleh akreditasi pendidikan arsitektur profesional. Ini adalah program gelar profesional yang diakui secara bersamaan oleh badan akreditasi anggota Canberra Accord dan Dewan Validasi UNESCO-UIA untuk Pendidikan Arsitektur (UVCAE). Penetapan perolehan gelar arsitektur profesional terakreditasi sebagai kualifikasi wajib untuk pendaftaran dengan badan registrasi merupakan tren internasional (lihat www.kaab.or.kr): Program gelar arsitektur profesional domestik dioperasikan atas kebijakan lembaga pendidikan, baik sebagai program gelar sarjana 5 tahun, program gelar sarjana-magister terintegrasi, atau program gelar pascasarjana 2 tahun atau lebih, dan harus menjalani tinjauan akreditasi secara berkala untuk pemeliharaan akreditasi yang berkelanjutan. Badan Akreditasi Arsitektur Korea melakukan peninjauan akreditasi berdasarkan standar dan prosedur akreditasi, dan setiap program pendidikan dapat menerima akreditasi 6 tahun (5 tahun untuk akreditasi awal), akreditasi 4 tahun (3 tahun untuk akreditasi awal), akreditasi bersyarat 3 tahun (2 tahun untuk akreditasi bersyarat awal), penangguhan akreditasi, dan penolakan/penarikan. Peninjauan akreditasi berikutnya untuk Program Sarjana Arsitektur + Program Profesional untuk Arsitek di Departemen Arsitektur dan Perencanaan, Universitas Gadjah Mada dijadwalkan akan dilakukan pada tahun 2026.

https://eng.kaab.or.kr/

 

Universitas Gadjah Mada

Program Studi Sarjana Arsitektur
Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan
Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada

Jalan Grafika No. 2, Sekip, Yogyakarta, 55281, Indonesia
Telp : +62 274 580092
Fax : +62 274 580854
Email : kaprodi-s1-arsitektur.ft@ugm.ac.id

© Program Studi Arsitektur Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY