Saat ini kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum 2021. Kurikulum ini mengacu pada standar pendidikan arsitektur Quality Assurance Agency for Higher Education dan Asosiasi Pendidikan Arsitektur Indonesia (APTARI) dan praktik profesi arsitek oleh UIA (International Union of Architects) . Selain itu, Kurikulum 2021 juga memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) level 6 (Sarjana), yaitu mampu menerapkan, mengkaji, membuat rancangan, dan memanfaatkan sains dan teknologi untuk menyelesaikan masalah prosedural. Lebih lanjut lagi, kurikulum ini telah memenuhi standar KAAB (Korea Architectural Accrediting Board) melalui penerapan Student Performance Criteria (SPC) pada mata kuliah-mata kuliah yang diberikan kepada mahasiswa.
Berikut merupakan Peta Kurikulum sebagai gambaran mata kuliah mahasiswa Sarjana dalam kurun waktu 8 semester (4 tahun).
Keterangan lebih lanjut mengenai mata kuliah yang diberikan dapat dilihat pada laman Mata Kuliah.